Perencanaan Penganggaran dan Evaluasi Kinerja
Tentang E-planning PENA CIKASDA
Apa itu E-planning PENA CIKASDA ?
Kenapa menggunakan
E-planning PENA CIKASDA ?
Alasan Menggunakan Sistem E-planning PENA CIKASDA (Perencanaan Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah) sebagai berikut:
Tampilan Unik & Elegan
Dapat Diakses Kapanpun & Dimanapun
Sistem Yang Terintegrasi
Tata cara penggunaan
E-Planning PENA CIKASDA
Sistem E-planning PENA CIKASDA , mempunyai tata cara penggunaan sebagai berikut:
Click Menu "MASUK"
yang terletak pada kanan atas, maka akan muncul box untuk login/Sign in
Memasukkan kombinasi
Username dan Password pada form yang disediakan
Pilih layanan
yang tersedia pada sistem E-planning PENA CIKASDA
DOKUMEN
Dokumen-dokumen terbaru yang terdapat di sub bagian ProgramÂ
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disebut RPJM Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk perioda 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memerhatikan RPJM Nasional (LIHAT DI SINI)
Renstra adalah singkatan dari Rencana Strategis. Ini adalah dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai oleh suatu organisasi, biasanya dalam periode lima tahun. Renstra memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi (LIHAT DI SINI)
Renja (Rencana Kerja) adalah dokumen perencanaan tahunan dari suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berisi program dan kegiatan pembangunan untuk periode satu tahun, guna mengoperasionalkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra)RKPD adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah, yaitu dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah yang memuat prioritas pembangunan, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. RKPD menjadi pedoman untuk menyusun anggaran daerah dan menjembatani perencanaan jangka menengah (RPJMD) dengan penganggaran tahunan (APBD) (LIHAT DI SINI)
RKPD adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah, yaitu dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah yang memuat prioritas pembangunan, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. RKPD menjadi pedoman untuk menyusun anggaran daerah dan menjembatani perencanaan jangka menengah (RPJMD) dengan penganggaran tahunan (APBD) (LIHAT DI SINI)
IKU adalah singkatan dari Indikator Kinerja Utama. Dalam konteks organisasi, IKU adalah ukuran atau indikator yang digunakan untuk menilai seberapa baik suatu organisasi, tim, atau individu mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. IKU membantu dalam mengukur, memantau, dan mengevaluasi kinerja, serta memastikan bahwa upaya yang dilakukan selaras dengan tujuan strategis (LIHAT DI SINI)
EPPRA adalah singkatan dari Evaluasi Penyerapan Realisasi Fisik dan Keuangan. Ini adalah proses evaluasi yang dilakukan untuk mengukur sejauh mana penyerapan anggaran dan realisasi fisik dari suatu program atau kegiatan (LIHAT DI SINI)
SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) sistem elektronik untuk melakukan monitoring (pemantauan) dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan, kinerja, atau program kerja di Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah (LIHAT DI SINI)
