Dokumen

...................................................................................................................

rpjmd

RPJMD

TAHUN 2025-2029

rkpd

RKPD CIKASDA

TAHUN 2025

renstra

RENSTRA

TAHUN 2025-2029

DOKUMEN LAINNYA

RENJA

TAHUN 2025

IKU

TAHUN 2025-2029

DPPA CIKASDA

TAHUN 2025

EPPRA

TAHUN 2025

E-MONEV (SKM)

TAHUN 2025

fix logo

DINAS CIPTA KARYA DAN SUMBER DAYA AIR

PROVINSI SULAWESI TENGAH

PERTANYAAN
YANG SERING DIAJUKAN

Aplikasi e-Planning adalah sistem informasi berbasis elektronik yang digunakan untuk menyusun, mengintegrasikan, serta mengendalikan dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Musrenbang, Renstra, RPJMD, hingga RKPD. Fungsinya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta mempermudah koordinasi antar perangkat daerah dalam proses perencanaan.

Melalui e-Planning, masyarakat dapat ikut serta dalam pengusulan program atau kegiatan secara online, misalnya melalui usulan Musrenbang. Data usulan akan terekam dalam sistem sehingga bisa dipantau secara terbuka. Hal ini meminimalisir duplikasi, memperkecil peluang manipulasi data, serta memastikan bahwa masyarakat memiliki akses informasi dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan.

Tantangan utama biasanya meliputi:

  • Kapasitas SDM yang belum merata dalam mengoperasikan aplikasi.

  • Ketersediaan infrastruktur teknologi (internet dan perangkat keras) di daerah yang belum optimal.

  • Komitmen kelembagaan, di mana sebagian perangkat daerah masih terbiasa dengan sistem manual.

  • Integrasi data, agar sinkron antara e-Planning dengan aplikasi lain seperti e-Budgeting dan e-Monev.